-->

Ads 720 x 90

Fiksioner Free Blogger Theme Download

Susahnya Menghilangkan Cap Buruk


Setelah kasus Cicak Vs Buaya, bersaksi meringankan terdakwa Antasari Azhar, dan testimoni menggegerkan terkait kasus Bank Century, Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji kini membuka kasus dugaan makelar kasus di tubuh Polri. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar terkait dengan pernyataannya bahwa ada jenderal di Polri yang terlibat makelar kasus (markus), menjelaskan bahwa motivasi membongkar kasus tersebut. Apa yang disampaikannya merupakan bentuk ketidaksetujuan atas perilaku yang tidak satu kata dan tidak satu perbuatan. Sikap dan perbuatan tersebut antara lain; suka melepas tanggung jawab, mengorbankan anak buah, antara perbuatan dan perkataan munafik, mendapatkan kekayaan dengan cara ilegal, menyalahgunakan wewenang dan jabatan, mencari kesalahan orang lain, menutupi kejahatan di tubuh Polri, melindungi judi, preman, narkotika, ilegal logging dan ilegal mining.
Masyarakat menginginkan anggota Polri, dalam level apapun juga sadar bahwa Polri itu adalah milik rakyat bukan milik pimpinan atau elit polisi. Institusi Polri, harus dikelola dengan baik sesuai kehendak rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahwa apapun pangkat dan jabatannya harus peka terhadap rasa keadilan yang berlaku dalam masyarakat, agar seperti kasus Prita, nenek mencuri kapuk, kaos oblong, rekayasa kasus, tidak terulang kembali.
Dalam era transparansi, diharapkan setiap anggota Polri tidak merasa malu dan menutupi perbuatan tercela dan pidana yang dilakukan oknum Polri. Justru harus diproses transparan, cepat dan adil. Seperti kasus dugaan adanya 'jenderal markus' di Polri bermula dari pernyataan Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, yang mengatakan bahwa ketika masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tampubolon. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.
Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaannya, beberapa nama Pejabat Polri yang diduga menjadi markus. Untuk markus yang berada di Mabes Polri, disebutkan beberapa inisial berpangkat Brigjen, KBP, AKBP dan KP. Kasus 'jenderal markus' hanya satu dari beberapa kejutan yang dikeluarkan Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji. Sebelumnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu menjadi tokoh sentral dalam kasus Cicak Vs Buaya, bersaksi di sidang Antasari Azhar, bahkan menyebut penyidikan kasus Bank Century tidak berlanjut demi Boediono.
Manurut Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, pernyataan Komjen Susno Duadji atas keterlibatan dua jenderal polisi dalam penggelapan pajak Rp 25 miliar, merupakan petujuk bagi Polri untuk menelusuri dengan sungguh-sungguh kasus tersebut, jika benar. Jika pernyataan Komjen Susno Duadji itu tidak terbukti, nama kedua jenderal itu harus dibersihkan.

Bersihkan dengan ”sapu” yang bersih.
Kepolisian RI semestinya harus konsisten memberantas berbagai tindak kejahatan mulai dari street crime hingga white collar crime. Karena itu, tidak ada salahnya apabila ada yang mengibaratkan para penegak hukum kepolisian sebagai alat pembersih, seperti halnya sapu.
Pertama, bersihkan rumah sendiri dengan memilih sapu yang benar. Kedua, sapu yang digunakan itu haruslah sapu yang bersih. Ketiga, yang tidak kalah pentingnya yakni, untuk kegiatan menyapu itu tidak cukup sekali tetapi harus berkali-kali, tidak cukup sekali. Tidak mungkin menyapu harus menunggu tahun depan. Yang lebih penting lagi adalah tindakan preventif, Polri harus meningkatkan program pemberantasan kriminal jalanan atau street crime dan kejahatan kerah putih atau white collar crime.
Polri harus melakukan pemberantasan secara intensif untuk memberantas premanisme dan kejahatan jalanan saat ini dan masa yang akan datang. Tugas Polri adalah menjaga ketertiban secara keseluruhan. Selain adanya pemberantasan premanisme, beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Polri adalah kasus-kasus yang menjadi perhatian khusus seperti illegal logging, pencucian uang, pemberantasan narkoba, dan pencurian kekayaan laut. Tetapi, selain itu ada juga sejumlah prestasi yang telah ditorehkan Polri seperti pengungkapan terorisme, kejahatan konvensional maupun kejahatan transnasional.
Terkait dengan pernyataan Komjen Susno Duadji, hal itu merupakan itikad baiknya dalam membersihkan makelar kasus (markus) di tubuh kepolisian. Sekarang tinggal Polri sendiri, ada niat baik atau tidak untuk membersihkan markus di tubuh Polri. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Dahnuri (BHD) kecolongan karena adanya kasus tersebut, luput dari pengawasannya. Hal ini menunjukkan ada masalah di tubuh kepolisian. ”Perang” antar jenderal ini memang sudah membudaya di tubuh Polri dan menjadi penyakit lama yang tidak pernah dibenahi. Kondisi ini dari jaman Bung Karno sudah terjadi di tubuh kepolisian. Sistem personalia dalam menyeleksi pribadi-pribadi anggota kurang akurat .
Untuk itu, sebagai pihak yang berkepentingan langsung dengan polisi, masyarakat berharap agar masalah besar itu dibereskan. Kikis suap hingga ke akarnya. Ini sebuah kebiasaan mendarah daging yang sungguh sulit diberantas, terlebih untuk polisi yang gajinya teramat minim.
Atang S
Lahir dan dibesarkan di sebelah selatan kaki Gunung Ciremai, Kuningan - Jawa Barat.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter