-->

Ads 720 x 90

Fiksioner Free Blogger Theme Download

Bencana Alam Terjadi, Bagaimana Peran Polri?

Atang Setiawan

Indonesia, Rawan Bencana Alam
Kondisi geologi di Indonesia mulai dari jalur Sumatera-Jawa-Bali-NTB-NTT, dan Sulawesi-Maluku-Papua, merupakan deretan gunung api baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif. Dengan kondisi geologi tersebut Indonesia yang bergunung-gunung, berlereng dan relatif terjal, berlembah, di satu sisi, banyak dijumpai sumber air, dan aliran sungainya cukup tinggi debitnya. Keadaan alam ini membuat panorama yang indah didukung dengan udara yang sejuk. Untuk itu, banyak masyarakat bermukim di daerah tebing-tebing lereng, di daerah lembah dan mulut lembah. Namun, disisi lain, bahwa bencana tanah longsor setiap saat dapat mengancam terutama bila terjadi hujan. Dan kondisi lain sangat rawan dengan bencana gunung api meletus.
Indonesia juga merupakan daerah tektonik yang sangat aktif dan kompleks di dunia, karena negara kepulauan Indonesia berada diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia yang berada di seputar cekung Pasifik juga sangat rawan dengan La Nina, yang disebabkan anomali cuaca global sehingga hujan di atas normal, akibatnya bencana banjir dan tanah longsor terjadi di mana-mana. Di sisi lain, karena anomali iklim juga menyebabkan bencana El Nino, yaitu kekeringan yang berkepanjangan. Kondisi ini menyebabkan kebakaran hutan yang terjadi dimana-mana, termasuk penduduk yang tewas karena kekeringan. Bangsa Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari ancaman bencana setiap saat. Betapa kita terpuruk dalam menghadapi bencana yang berkelanjutan baik akibat ulah manusia maupun alam. Bencana akibat ulah manusia seperti tenggelamnya kapal Tampomas di kepulauan Masalembo, konflik Ambon, Sampit , Poso, Aceh, serta ledakan bom di Bali, Hotel JW Marriot dan Kedutaan besar Australia. Bencana karena disebabkan manusia dan alam seperti bencana banjir, kebakaran hutan, dan sebagainya. Bencana alam seperti bencana Tsunami di Aceh dan Pangandaran, dan belakangan ini gempa bumi di Padang, Sumatera Barat.

Menghadapi kenyataan demikian, semua elemen bangsa dan dunia turun tangan. Bantuan dari bangsa-bangsa di dunia lewat PBB maupun secara bilateral mengalir. Begitupun dari dalam negeri. Pemerintah segera menentukan Manajemen Pasca Bencana dengan penanganan fase Gawat Darurat Terpadu serta menghitung ulang anggaran belanja, disesuaikan dengan keperluan khusus dan darurat bagi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ketika bencana mereda, masa tanggap darurat surut, pemulihan kehidupan warga berangsur dipulihkan dan akan dilakukan pekerjaan besar merehabilitasi dan merekonstruksi serta tugas utama yang sangat krusial adalah menentukan pembangunan jiwa dan kepribadian masyarakat, yaitu perdamaian.
Dampak bencana sangat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan sangat mempengaruhi Keamanan Dalam Negeri. Di bidang keamanan, merajalela kasus-kasus pelanggaran hukum baik berupa penjarahan, perampokan, dan sebagainya. Aktualisasi ini akan berpengaruh dalam pelaksanaan tugas Binkamtibmas. Di bidang politik, baik supra maupun infra struktur, dengan banyaknya budaya korupsi yang ada pada aparat pemerintah khususnya dengan ditandai mencuatnya kasus-kasus korupsi, kolusi dan nepotisme serta keluhan dari tidak maksimalnya peranan birokrasi baik eksekutif, legislatif dan yudikatif sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Begitupun di bidang ekonomi, dengan banyaknya kerusakan sarana dan prasarana serta fasilitas ekonomi serta hilangnya sumber pendapatan dan kehidupan masyarakat korban bencana, menjadikan dampak ekonomi luar biasa besar. Begitupun di bidang agama sosial budaya, banyaknya sarana dan prasarana ibadah yang hancur, terputusnya pendidikan, hilangnya sumber kehidupan, kerusakan lingkungan, yang kesemuanya dapat merusak kondisi keamanan dalam negeri.

Peran Polri.
Karena itu, tidak terkecuali jajaran Polri. Komitmen manajemen Polri terhadap sumber daya manusia dan sumber daya yang ada, agar semua potensi dan sumber daya yang ada menjadi sumber daya yang berdayaguna serta berperanserta dalam mendukung menanggulangi bencana bahu-membahu dengan elemen lain. Polri sebagai satu kesatuan dari masyarakat, dituntut untuk bisa berperan dalam situasi perubahan apapun. Sebagaimana tercantum dalam UU Kepolisian RI Nomor 2/2002 dinyatakan dengan tegas bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta pembimbingan masyarakat dalam rangka terjaminnya tertib dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman masyarakat guna terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekarang di tengah masyarakat, berbagai gejolak, keinginan, dan harapan, pada hakikatnya bermuara pada perbaikan menuju masyarakat madani, yaitu suatu masyarakat yang segala kegiatan pemerintahannya (termasuk Polri) sepenuhnya demi untuk rakyat (masyarakat). Artinya, negara beserta aparatnya betul-betul menjadi pelayan bagi masyarakatnya, sehingga yang dilakukan negara betul-betul seperti yang diinginkan masyarakatnya. Meskipun Polri ikut berperanserta dalam mendukung penanganan bencana secara aktif, terdapat beberapa kendala yang mendasar di tubuh jajaran Polri sehingga berdampak pada peranserta dukungan Polri belum maksimal baik kuantitatif maupun kualitatif. Kendala-kendala yang mendasar tersebut adalah :
1. Masih terlihat lemahnya sistem-sistem penanggulangan bencana yang ada walaupun pijakan legalitas sudah ada, seperti Keputusan Presiden Nomor 111 tahun 2001 tentang Bakornas Penanggulangan Bencana dan Pengungsi, Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu, Disaster Victim Identification dan lain-lain.
2. Belum memadainya mutu profesionalisme kemampuan teknis dan non teknis anggota Polri, khususnya dikaitkan dengan penanganan bencana, baik itu peringatan dini, saat bencana maupun pasca bencana.
3. Keterpaduan dan koordinasi dengan institusi terkait (Departemen Teknis, Pemda, TNI) belum optimal.
4. Sarana dan prasarana kepolisian yang berkaitan dengan penanganan bencana yang minim, seperti kantong-kantong mayat maupun peralatan berat untuk menerobos daerah terisolir terhambat, hingga peranserta Polri belum optimal.
5. Kesadaran dan disiplin masyarakat masih rendah.
6. Sering ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang bisa mengganggu tugas polisi secara optimal.
7. Jumlah personil Polri yang terbatas, disamping Polri juga ikut kehilangan sejumlah anggotanya, sekaligus harus berperan aktif dengan angggota-anggota baru dari luar daerah korban bencana yang belum mengenal baik kondisi daerah bencana.
8. Dukungan motivasi baik berupa kompensasi maupun lainnya terhadap anggota Polri yang bertugas di daerah bencana masih rendah.
Strategi Polri dalam memberikan dukungan terhadap manajemen penanggulangan bencana perlu membenahi dan meningkatkan potensi yang ada di internal Polri disinergikan dengan potensi yang ada pada instansi terkait dalam bencana dan partisipasi masyarakat di wilayah tersebut.
Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap peran Polri dalam mendukung manajemen penanggulangan bencana melalui :
1. Meningkatkan pembinaan masyarakat melalui kegiatan community policing sehingga masyarakat diharapkan mampu mencegah dan menghindari terjadinya tindak kejahatan yang akan menimpa dirinya maupun kelompoknya.
2. Melaksanakan sosialisasi antisipasi terhadap bencana melalui pelatihan penyelamatan saat terjadinya bencana serta terbentuknya sistem deteksi dini adanya bencana yang dapat dimengerti oleh masyarakat.
3. Meningkatkan kepatuhan hukum dari masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum pada saat terjadinya bencana melalui penyuluhan dan pengorganisasian kelompok masyarakat sadar hukum.
4. Melaksanakan kegiatan Kepolisian dalam rangka memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat baik jiwa maupun harta melalui kegiatan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang profesional dengan menjunjung tinggi HAM.
5. Melaksanakan pembenahan dan peningkatan internal organisasi Polri melalui peningkatan kuantitas dan kualitas personil mendasari paradigma baru Polri, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, menciptakan sistem dan metode serta anggaran yang mampu mendukung operasional Polri dalam penanggulangan bencana.
Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam atau manusia , dampak langsungnya dapat mengakibatkan korban dan penderitaan manusia , kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana dan prasarana umum. Sedangkan dampak lanjutannya dapat menimbulkan gangguan pada tata kehidupan dan penghidupan masyarakat dari aspek ideologi, politik, sosial , budaya serta pertahanan dan keamanan yang pada muaranya dapat menganggu pembangunan nasional dan memerlukan penanganan secara khusus.
Dalam penanggulangan bencana diperlukan penatalaksanaan /manajemen bencana yang dibagi dalam periode pra, saat dan paska bencana serta penanggulangan disesuaikan dengan pentahapan penangan bencana yang meliputi tahap gawat darurat, tahap pemulihan, tahap pembangunan, tahap pencegahan dan tahap pencegahan.
Kondisi sistem manajemen penanggulangan bencana saat ini belum dapat berjalan secara optimal walaupun legalitas pijakan seperti organisasi penanggulangan bencana dari tingkat pusat sampai daerah telah terwujud disebabkan kendala pada komitmen pemerintah yang belum padu, profesionalisme personil yang belum memadai serta minimnya sarana prasarana dan anggaran bagi penanganan bencana disamping rendahnya tingkat partisipasi masyarakat. Demikian pula peran Polri dalam mendukung manajemen penanggulangan bencana juga belum optimal sehingga apabila kondisi seperti ini berlarut larut dapat menimbulkan gangguan pada keamanan dalam negeri.
Perkembangan lingkungan strategis yang meliputi global, regional maupun nasional sangat mempengaruhi pelaksanaan manajemen penanggulangan bencana serta strategi melaksanakan peran Polri dalam memberikan dukungan guna terjaganya stabilitas keamanan dalam negeri. Lingkungan strategis akan mempengaruhi secara eksternal terhadap peran Polri yang akan dilaksanakan.
Adanya suatu harapan mengenai kondisi manajemen penanggulangan bencana dan peran Polri yang perlu dilaksanakan , meliputi adanya kondisi internal yang berupa tersedianya sumber daya yang diperlukan dalam penanggulangan bencana maupun kondisi eksternal yang merupakan operasionalisasi penanggulangan bencana disetiap tahap penanganan bencana sehingga kondisi keamanan dalam negeri yang mantap tetap dapat dipertahankan.
Faktor faktor yang mempengaruhi peran Polri dalam mendukung manajemen di Indonesia meliputi faktor eksternal terdiri dari peluang dan kendala diluar Polri yang dapat dimanfaatkan atau dihindari/diminimalisir maupun faktor internal terdiri kekuatan dan kelemahan yang ada dalam organisasi Polri yang perlu dioptimalkan sebagai dasar menganalisis dalam menentukan strategi yang akan diambil.
Atang S
Lahir dan dibesarkan di sebelah selatan kaki Gunung Ciremai, Kuningan - Jawa Barat.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter